PNS - PEGAWAI NEGERI SIPIL

PNS - Pegawai Negeri Sipil

Pegawai Negeri Sipil Pusat (PNS Pusat), yaitu PNS yang gajinya dibebankan pada APBN, dan bekerja pada departemen, lembaga non departemen, kesekretariatan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, instansi vertikal di daerah-daerah, serta kepaniteraan di pengadilan.

0 komentar


Posting Komentar

PNS - PEGAWAI NEGERI SIPIL